Teknik rahasia biar klaim asuransi kesehatan ga nombok banyak

Asuransi | 0 comments

Dokter mengijinkan kamu pulang hari ini. Kamu sudah berhasil mengikuti trik ini sehingga kamu boleh pulang lebih awal sementara Rumah Sakit dan pihak Asuransi sedang rekonsiliasi tagihan Rumah Sakit.

Sesampainya di rumah, tiba-tiba kamu mendapat informasi dari pihak Rumah Sakit bahwa kamu harus membayar 10%-15% dari total tagihan Rumah Sakit.

Kamu panik sekaligus bingung.

Kamu punya asuransi kesehatan kok masih harus bayar lagi yang nominalnya lumayan.

“Ini miss dimana?” Otakmu berpikir demikian. Akhirnya kamu melakukan pencarian informasi dan menemukan artikel ini.

Yok kita bahas!

Di dunia ini ada banyak sekali jenis asuransi kesehatan. Mulai dari asuransi kesehatan dengan manfaat Double Claim, hingga asuransi kesehatan yang menjamin sesuai tagihan Rumah Sakit. Perbedaannya bisa dilihat pada tombol dibawah ini.

Dibalik murahnya premi asuransi kesehatan yang ditawarkan media sosial, mereka memiliki hidden costnya tersendiri. There is no free lunch dalam urusan finansial. Antara kamu cari tahu lebih awal, atau kamu akan mengalaminya belakangan. Asuransimurni.com bakalan jujur memberi tahu kamu seluk beluk asuransi kesehatan seperti artikel ini.

Di dunia ini ada 4 jenis asuransi kesehatan:

Berikut penjelasan dari 3 jenis tersebut:

Asuransi Kesehatan dengan Inner Limit

Asuransi Kesehatan dengan jenis ini banyak digunakan pada asuransi kesehatan kumpulan. Ia memiliki limit tahunan. Yang membedakan ialah asuransi jenis ini memiliki batasan untuk setiap tindakan rawat inap / bedah yang kita jalani.

Sebagai contoh, asuransi kesehatan ASKESKU memiliki limit tahunan sebesar 500 juta rupiah per tahun. Namun kamu hanya boleh mengajukan nominal 50 juta rupiah per 1x klaim. Bila klaim kamu melebihi 50 juta, maka kamu harus membayar sendiri selisihnya.

Asuransi Kesehatan dengan deductibles/copayment

Asuransi Kesehatan dengan jenis ini mulai ramai beredar di pasaran sejak Repricing premi asuransi yang signifikan sejak tahun 2022. Asuransi Kesehatan dengan Deductibles mewajibkan Pemegang Polis untuk melakukan pembayaran Deposit dimuka sebelum mengajukan klaim asuransi rawat inap.

Sebagai contoh, kamu memiliki asuransi kesehatan dengan Deductibles 5 juta rupiah. Besok kamu pergi ke Rumah Sakit dan Rumah Sakit menerbitkan tagihan Rumah Sakit sebesar 20 juta rupiah. Sebelum tindakan disetujui oleh perusahaan asuransi, kamu wajib melakukan pembayaran Deductibles sebesar 5 juta rupiah dimuka.

Deductibles biasanya dikenakan setiap kali kita mengajukan klaim rawat inap. Berbeda dari asuransi kesehatan inner limit yang selisihnya fluktuatif, asuransi kesehatan deductibles umumnya memiliki selisih yang sama setiap kali mengajukan rawat inap

Asuransi Kesehatan dengan klaim As Charged

Asuransi Kesehatan jenis ini biasanya akan membebaskan nasabah dari deposit apapun sampai tindakan rawat inap dilaksanakan dan nasabah diijinkan pulang oleh pihak Rumah Sakit.

Akan tetapi yang terjadi di lapangan mungkin berbeda dari teorinya. Pihak Rumah Sakit mungkin akan meminta pembayaran Deposit dimuka untuk melakukan Radiology seperti:

  • X-Ray
  • USG
  • CT-Scan
  • MRI
  • PET-Scan

Hal ini bertujuan untuk menegakkan diagnosa sehingga pihak asuransi memiliki referensi lengkap guna keperluan analisa diagnosa apakah sesuai dengan ketentuan Polis atau tidak.

Berikut cara yang bisa kamu lakukan biar klaim asuransi kesehatan ga nombok banyak:

Biasanya asuransi kesehatan dengan jenis as charged memiliki premi yang lebih tinggi dibandingkan 2 jenis asuransi lainnya. Namun, ia justru memiliki manfaat dan coverage yang lebih tinggi dibandingkan 2 jenis asuransi diatas sehingga peluang kamu dikenakan tagihan tambahan oleh pihak Rumah Sakit dapat diminimalisir.

Ini sering terjadi pada nasabah Maestro Optima Care dan produk asuransi kesehatan lain dengan jenis As Charged. Biasanya Rumah Sakit akan langsung memberikan obat rawat jalan dengan durasi jangka panjang (bisa sampai 2 bulan sekaligus dimuka) dan membebankan tagihan atas obat rawat jalan tersebut kepada perusahaan asuransi.

Perusahaan asuransi umumnya akan menjamin obat-obatan yang diberikan untuk rawat jalan selama 7 hari (lihat ketentuan dalam Polis). Setelah 7 hari paska rawat inap, pasien akan diminta untuk kontrol rawat jalan dan tindakan rawat jalan ini akan dicover oleh pihak asuransi secara reimbursement beserta obat-obatan yang diberikan.

Dalam kasus ini, Pemegang Polis / Tertanggung berhak untuk menolak pemberian obat berlebih diluar dari durasi yang telah ditentukan oleh Penanggung. Lebih baik untuk mengambil obat rawat jalan sedikit demi sedikit namun dijamin penuh oleh asuransi daripada harus mengambil obat-obatan langsung banyak dan nombok lebih banyak pula

Ini aturan yang wajib diikuti oleh nasabah asuransi kesehatan. Dengan berobat ke Rumah Sakit rekanan, maka peluang klaim dicover secara Cashless atau Direct Billing jauh lebih besar sehingga bisa meminimalisir peluang nombok tagihan Rumah Sakit lebih banyak

Langsung ke intinya aja deh

Setiap produk asuransi kesehatan memiliki kelebihan sekaligus kekurangannya masing-masing. Penting bagi nasabah untuk memahami kebutuhan sekaligus memiliki perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan. Asuransi kesehatan yang bagus ialah asuransi yang dapat digunakan untuk menjamin tagihan Rumah Sakit dan melindungi tabungan Pemegang Polis secara maksimal.

Kalo keseringan nombok tiap rawat inap, bisa jadi manfaatnya sudah tidak relevan lagi ditengah gempuran inflasi tarif rawat inap yang meningkat setiap tahunnya.