Jujur aja, siapa sih yang nggak kepo kalau ada nama reksadana syariah pake embel-embel PAN dan katanya return-nya ‘lumayan’? Langsung kita spill yang penting tanpa drama.
Sat-set TL;DR: NAB terakhir Rp 299,5379 (update 13-Mei-2026). AUM alias dana kelolaan: Rp 164.946.217.095,19 (update 01-Apr-2026). Performa singkat: 1 Hari -0,22%, MtD -1,37%, 1 Bulan -1,86%, YtD -1,27%, 1 Tahun +20,56%. FFS terakhir tercatat 29-Des-2022 (jadi cek dokumen lebih baru kalau mau detail top holdings & fee).
1) Snapshot cepat sebelum lo scroll
Reksadana ini masuk kategori Saham Syariah — artinya portofolio fokus ke saham yang sesuai prinsip syariah. Cocok buat tim yang siap naik-turun biar dapat potensi return lebih tinggi. 📈
2) Kinerja: Gokil di 1 tahun, tapi ada koreksi pendek
Angka year-to-date dan 1 bulan nunjukin ada sedikit tarik-menarik: 1 Tahun +20,56% — mantul buat yang sabar. Tapi jangan lupa, short term lagi sedikit merah: 1 Bulan -1,86% dan MtD -1,37%.
Intinya: kalau lo ngincer cuan cepat, hati-hati FOMO. Kinerja 1 tahun ngasih sinyal manajer bisa milih saham yang oke; tapi drawdown jangka pendek tetep mungkin karena ini produk saham.
3) Dana Kelolaan & Likuiditas: AUM-nya gimana?
AUM alias dana kelolaan ter-update: Rp 164.946.217.095,19 (update 01-Apr-2026). Angka ini nunjukin skala dana masih sedang — nggak terlalu mini, nggak juga raksasa.
Unit penyertaan yang tercatat 543.114.391,98 juga membantu lo lihat ukuran kue. Gendutnya AUM kadang ngaruh ke strategi—manajer bisa lebih fleksibel tapi juga harus hati-hati likuiditas di saham kecil.
4) Soal dokumen resmi: Prospectus & Fund Fact Sheet (FFS) — baca dulu, bro
Catet: data FFS yang tersedia di file ini terakhir di-update 29-Des-2022 dan portofolio terakhir di-update 30-Des-2022. Sedangkan update NAB & AUM ada di 2026. Jadi ada gap waktu antara dokumen FFS dan data NAV terbaru.
Gini faktanya: tanpa akses FFS/Prospectus terbaru gue nggak bisa spill top holdings, biaya manajemen, biaya pembelian/penjualan, atau nama bank kustodian secara pasti. Makanya lo wajib cek dokumen resminya sebelum nge-nyemplung. Cek juga di situs resmi marketplace reksadana atau OJK, misal Bareksa atau OJK.
5) Risk profile: Siapa yang cocok?
Ini produk saham syariah — so, cocok buat tim mental baja yang siap naik roller coaster demi potensi return lebih tinggi. Kalau lo anti-drama dan cari aman, ini bukan primadona lo.
Tapi kalau lo pengin portofolio yang sesuai prinsip syariah dan bisa tahan volatilitas, masuk akal dipertimbangin—asal paham risikonya.
6) Red flags & hal yang mesti dicek (biar nggak kena mental)
- FFS terakhir di dokumen ini: 29-Des-2022. Kalau nggak ada FFS terbaru, minta jelas ke manajer investasi.
- Cek biaya manajemen & biaya kustodian di prospectus/FFS — biaya tinggi bakal makan return jangka panjang.
- Bandingin benchmark; kalau manajer nggak transparan bandingannya, itu bisa jadi sinyal buat koreksi.
7) Common mistake anak muda (biar lo nggak kena overthinking belakangan)
Banyak yang cuma FOMO karena lihat 1 bulan atau 1 hari return doang. Salah besar. Selalu cek Prospectus & FFS buat ngerti alokasi aset, biaya, dan policy jual-beli. Kalau nggak, lo cuma ngikut hype tanpa ngerti aturan main.
8) Quick win: tugas 2 menit yang langsung berguna
Buka aplikasi investasi favorit lo (misal Bareksa/Bibit), cari nama produk ini, lalu download FFS & Prospectus. Dalam 2 menit lo udah dapet fakta yang bener dan bisa share ke grup. 💡
9) Di mana bisa beli? (cek dulu sebelum transaksi)
Banyak reksadana syariah tersedia di marketplace digital seperti Bareksa atau Bibit. Tapi sebelum beli, pastiin produk ini listed di platform yang lo pake dan file FFS/Prospectus ter-update.
FAQ
Apa bedanya NAB, AUM, dan Unit Penyertaan? NAB (Nilai Aktiva Bersih) itu harga per unit. AUM/Dana Kelolaan nunjukin total uang yang dikelola. Unit Penyertaan itu jumlah unit yang beredar. Gabungan ketiganya bantu lo nilai skala & harga dana.
Kenapa FFS ter-update penting? Karena di FFS ada detail top holdings, kebijakan investasi, biaya, dan risiko. FFS terakhir di file ini tercatat 29-Des-2022—kalau ada update terbaru, itu yang harus jadi acuan.
Gimana cara ngecek kalau gak nemu Prospectus/FFS? Langsung minta ke manajer investasi atau cek marketplace resmi (Bareksa/Bibit) dan situs OJK. Jangan transfer duit sebelum dokumen penting itu jelas.